Banyak industri dan sektor bisnis yang menggunakan peralatan kerja dengan potensi bahaya kecelakaan kerja. Untuk menjamin keselamatan bersama, tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya. Dengan demikian, diberlakukan riksa uji sebagai pengujian dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Riksa uji adalah pengujian dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja kerja. PT INTAN PRATAMA TEKNIK menyediakan layanan ini untuk menjamin keselamatan operasional terhadap bahaya ledakan, mengkaji potensi risiko, serta pemenuhan terhadap regulasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memiliki sertifikasi riksa uji PT INTAN PRATAMA TEKNIK juga akan memenuhi standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi lokal yang terkait, juga dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis
Ruang lingkup riksa uji PT INTAN PRATAMA TEKNIK terbagi menjadi sejumlah kategori, yakni:Lingkup Sertifikasi K3 Peralatan
Pesawat Angkat Angkut :
Tower Crane, Mobile Crane, Overhead Crane, Crane, Gondola
Forklift, Wheel Loader, Traktor, Dozer, Grader
Dump Truck, Excavator, Vibro
Belt Conveyor, Lori, Towing Truck, Kereta Gantung
Gerbong, Robotik Arm,
Bejana Uap dan Tangki Timbun : :
Boiler, Pressure Vessel, Compressor, Autoclave
Tabung Gas, Tangki Timbun, Bejana Bertekanan
Instalasi Listrik :
Gardu, Trafo, PHB
Kabel, Grounding, Switchgear
Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi
Generator Set, Mesin Diesel, Mesin Turbin, Crusher
Mesin Perkakas Mesin Produksi, Tanur Transmisi Tenaga
Mekanik, Furnace
Fire Protection :
System Instalasi, Hydrant Instalasi, Fire Alarm
APAR, Instalasi Water Sprinkle
Instalasi Penyalur Petir :
Lightning Rod /Lightning Tower, Earth Line
Grounding